BEGINI, Batam: Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 132/200.1.2.2/III/2025 tanggal 16 Maret 2025, tentang mendengarkan lagu Indonesia Raya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam dengan semangat mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis sebagai wujud nasionalisme dan penguatan nilai kebangsaan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat kebangsaan serta menanamkan rasa cinta tanah air di kalangan ASN.
“Dengan menyanyikan Indonesia Raya setiap hari, kita diingatkan akan pentingnya rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Ini juga menjadi bentuk penghormatan kita kepada negara serta nilai-nilai yang diperjuangkan para pahlawan,” ujarnya Kamis 10/04/2025
Selanjutnya, Rudi juga menjelaskan bahwa Pejabat dan para pegawai menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“ Harus dengan Sikap Sempurna dan Tegak “ tegasnya
Ditambahkannya, dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Batam Amsakar Ahmad tersebut, disampaikan bahwa memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 pagi waktu setempat. Naskah Pancasila pada hari Selasa dan Jum’at pukul 10.00 serta hari Rabu Panca Prasetya Korpri juga pukul pukul 10.00.