Camat Batam Kota Tegaskan Bantuan UMKM Harus Tepat Sasaran, Waspadai Pengusaha Dadakan

BEGINI, Batam: Pemerintah Kota Batam tengah menyiapkan program bantuan pinjaman lunak tanpa bunga untuk pelaku UMKM. Namun, Camat Batam Kota Firman Hidayat mengingatkan bahwa bantuan ini harus tepat sasaran agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Firman mengungkapkan, Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra kini sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.

"Tim yang dipimpin langsung Pak Wali Kota sedang merancang Perwako agar teknis pemberian bantuan jelas, terukur, dan punya dasar hukum kuat," kata Firman, Senin (15/4/2025).

Menurutnya, kebijakan ini dibuat untuk menghindari kesalahan serupa seperti pada program bantuan sebelumnya yang berujung pada banyaknya kredit macet.

“Begitu ada informasi bantuan, tiba-tiba muncul banyak pengusaha dadakan. Padahal sebelumnya mereka tidak punya usaha UMKM. Setelah dana cair, uangnya malah dipakai konsumtif: beli motor, HP anak, dan belanja lainnya. Bukan untuk usaha. Akhirnya, kredit pun macet,” jelasnya.

Firman menegaskan pentingnya pengawasan dari perangkat wilayah. Setiap calon penerima bantuan, katanya, wajib mengantongi izin atau rekomendasi dari tetangga kiri-kanan, RT, dan RW.

"Kalau nanti kredit macet, yang pertama kali disambangi pihak bank biasanya RT atau RW. Setelah itu, kelurahan dan kecamatan pun ikut repot," ujarnya.

Ia juga meminta RT dan RW tidak sembarangan mengeluarkan surat keterangan usaha. Surat hanya boleh diberikan kepada warga yang benar-benar memiliki usaha dan membutuhkan bantuan modal.

"Kalau usahanya memang ada dan berjalan, baru diberikan surat keterangan. Jangan semua yang mengaku pengusaha langsung diberi. Ini penting agar bantuan betul-betul menyentuh pelaku usaha yang layak," tegas Firman.(bos)

Lebih baru Lebih lama