Forum Group Discussion (Fgd) Kejaksaan Negeri Batam Dengan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula)

BEGINI, Batam: Jumat, tanggal 07 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB bertempat di Aula JA. R. Soeprapto lantai 3 Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, SH, MH beserta Para Kepala Seksi dan Kasubbagbin dan Seluruh Pegawai mengikuti Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) dengan tema “Penguatan Peran Kejaksaan dalam rancangan KUHAP”.

Hadir sebagai Pemateri Guru Besar Fakultas Hukum Unissula Prof, Dr. Hj. Anis Mashdurohatun, SH, M.Hum, Kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum Dr. Andri Winjaya Laksana SH, MH dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Gustian Juanda, SH sebagai Moderator.

Dalam kesimpulan materi Guru Besar Unissula menyebutkan pada Kuhap yang baru diharapkan dapat memperkuat asas Dominus litis peran Kejaksaan dan Kejaksaan berperan dalam pengawasan dan pendidikan hukum dari awal serta meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dengan sistem terpadu sehingga dapat memperlancar proses hukum di Indonesia.

“inisiasi Restorative Justice oleh Kejaksaan didasari oleh keresahan hukum yang belum mewujudkan rasa keadilan pada masyarakat, sehingga diharapkan RJ dapat dimasukan dalam KUHAP yang baru sehingga Kejaksaan berwenang guna menciptakan kesejahteraan dan keadilan dimasyarakat” ucap Kaprodi Magister Unissula. Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi mengucapkan terimakasih atas penyelenggaraan dan Materi yang diberikan oleh Guru Besar dan Ka Prodi Magister Hukum Universitas Islam Sultan Agung semoga menjadi bekal ilmu yang bermanfaat bagi Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Batam.

Lebih baru Lebih lama