BEGINI, Batam: Jajaran TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap tiga orang pelaku penyelundupan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 60 ribu butir di perairan Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Terbukti dari hasil kerja keras serta kewaspadaanya tersebut tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku dengan inisial RM (40), BK (47) dan AG (54) atas dugaan penyelundupan narkoba jenis pil ekstasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda (Laksda) TNI Yoss Suryono Hadi didampingi Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko dalam konferensi pers bertempat di markas komando Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam, di Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Batam, Rabu (26/2/2025) pagi.
Dikatakan Yoss, Ini merupakan pengungkapan untuk yang kedua kalinya. Itu prestasi dari F1QR (Fleet One Quick Response) TNI AL di bawah Koarmada 1 berhasil menggagalkan penyelundupan 60 ribu butir ekstasi dari Malaysia.
" Kronologi penangkapan tersebut dimulai saat tim F1QR TNI AL mendapatkan informasi terkait narkoba dari Malaysia yang akan masuk ke wilayah Indonesia lewat perairan Kepri," jelas Yoss.
Setelah berpatroli disana dan memperkuat pengawasan juga koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Intelijen Strategis (BAIS), TNI AL mendeteksi pergerakan boat pancung bermesin 15 Paardenkracht (PK) yang melaju keluar dari pulau Tanjung Batu menuju perairan Penyalai.
Tim segera melakukan pengejaran, penyergapan dan penggeledahan terhadap kapal serta penumpangnya. Selanjutnya seluruh barang bukti serta tiga orang tersangka berinisial RM (40 tahun), warga Nongsa.
Lalu inisial BK (47 tahun), warga Alai, Tanjung Batu dan AG (54 tahun), yang berprofesi sebagai penambang boat, warga Sei Bulu, Ungar, Karimun.
Mereka langsung diamankan, dan dibawa ke markas komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) di bawah jajaran Lantamal IV untuk pemeriksaan lebih lanjut.
" Tim mendapati sebanyak 48 bungkus paket narkotika senilai Rp21 miliar, dan setelah ABK kapal diinterogasi, mereka merupakan kurir narkoba. Barang haram itu rencana bakal diedarkan ke wilayah Pekanbaru,” ungkap Yoss.
Yoss juga menjelaskan, maraknya penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut di wilayah Kepri terhitung sangat rentan sehingga menjadi perhatian serius TNI AL. Pasalnya bisa datang dari mana saja.
TNI AL berjanji akan mempertebal pertahanan untuk meminimalisasi penyelundupan lewat jalur air.
“Kita harus tetap waspada meningkatkan patroli dan deteksi dini guna mencegah peredaran narkotika melalui jalur laut,” tutur Yoss.