BEGINI: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Kepri Hendri Kurniadi menekankan pentingnya anggota Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) menambah kapasitas sesuai dengan tugas dan fungsinya. Selain menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, mereka juga mendapat memiliki tugas dan fungsi membantu dalam penanganan bencana.
“Karena itu, kita menggelar koordinasi dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan dalam penanganan bencana. Setiap lima tahunan, kita selalu disibukkan dengan musim kontestasi, padahal kita juga punya tupoksi untuk masyarakat,” kata Hendri, di Hotel Awandari Resort, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Selasa (12/11).
Di Awandari, Hendri membuka Koordinasi Penyelenggaraan Kententraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang diikuti anggota Satlinmas dari Kabupaten Bintan. Mereka mendapat pengetahuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kepri, Basarnas Kepri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan dalam Bidang Penanggulangan Kebakaran.
Pengaturan mengenai Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Poin utama pada Tugas dan Fungsinya bahwa Satlinmas bertugas mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, membantu dalam penanganan bencana, serta melindungi masyarakat dari gangguan keamanan.
Menurut Hendri, anggota Satlinmas selalu disibukkan tiap lima tahun sekali ketika ada pemilihan, baik Presiden, legislatif maupun kepala daerah. Kegiatan ini diselenggarakan agar anggota Satlinmas juga semakin memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang tugas dan fungsi lainnya, yaitu membantu dalam penanganan bencana.
“Kita akan bekali dengan pengetahuan dan kemampuan. Sekarang ini memang kemampuan dasar. Semoga ke depan, ada yang tersertifikasi kemampuannya,” kata Hendri.
Terkait implementasi dari tugas-tugas Satlinmas, mereka tentu harus berkoordinasi, berkomunikasi dengan aparat pemerintah setempat. Juga dengan TNI dan Polri di wilayah tugas masing-masing.
Anggota Satlinmas ini bisa membantu melakukan upaya kesiapsiagaan dan deteksi dini segala bentuk ancaman bencana, serta gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Tentu mereka menginformasikan dan melaporkan situasi yang dianggap berpotensi bencana, menganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. Juga membantu menginformasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi bencana keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Karena itu anggota Satlinmas mendapatkan pelatihan dan pembinaan dari pemerintah daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapsiagaan anggota Satlinmas dalam melaksanakan tugas mereka. Seperti yang kami selenggarakan kali ini,” kata Hendri.
Setelah dibuka Kasatpol PP Hendri, Roli Kuncoro dari Basarnas, Hardin Nafii dari BPBD Provinsi Kepri, dan Masri Patera dari UPT Damkar Toapaya, BPBD Bintan, memberi materi.***