Sebanyak Rp144 miliar dana yang disetorkan 44 perusahaan yang seharusnya menjadi jaminan bagi masyarakat kini dipertanyakan keberadaannya, apakah diparkir di BPR Bintan atau BNI 46.
Aktivis dari Aliansi Bintan meminta agar pemerintah segera merevitalisasi hutan yang gundul akibat aktivitas perusahaan tambang.
“168 miliar yang dipertanyakan juga tidak sebanding dengan kerusakan yang dirasakan masyarakat,” tegas Bambang Wirawan alias Bengbeng Ketua Korlap aksi.
Bambang juga mengatakan akan menggelar aksi demonstrasi digelar di KPK dan Kejaksaan Agung setelah 27 November jika belum ada kejelasan terkait yang dipertanyakan.
Di KPK dan Kejagung mereka akan menuntut kejelasan mengenai dana yang dititipkan untuk rakyat sebagai jaminan pasca tambang.
Masyarakat menginginkan jawaban atas audit BPK tahun 2017, khususnya mengenai keberadaan dana DJPL untuk 44 perusahaan yang dititipkan di Kabupaten Bintan.
Pihaknya juga meminta agar Dirut bank yang terlibat dipanggil untuk memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di gedung KPK dan Kejaksaan Agung. Masyarakat berharap tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran.
Dengan situasi yang semakin mendesak, kejelasan mengenai dana ini sangat dinantikan agar hak masyarakat tidak terabaikan.
Sementara itu mewakili Pemprov Kepri dan Kepala Dinas ESDM Pemprov Keri, Supardi merupakan Sekretaris Kepala Dinas ESDM Kepri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyampaikan semua keluhan masyarakat ke pimpinan.
“Pak Kadis lagi berada di Jakarta. Keluhan dan aspirasi bapak dan ibu akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujar Supardi.***