BEGINI: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2024).
Rapat tersebut dihadiri Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mendagri Tito Karnavian. Rakornas ini juga dilanjutkan dengan kegiatan Gakkumdu Award 2024, sebagai penghargaan terhadap Sentra Gakkumdu di seluruh Indonesia.
Pada momen tersebut, Sentra Gakkumdu Provinsi Kepri mendapatkan anugerah GAKKUMDU AWARD dengan menempati peringkat kedua, untuk kategori inovasi terbaik Se-indonesia.
Selain itu, Gakkumdu Provinsi Kepri masuk nominasi dalam kategori soliditas terbaik, inovasi terbaik dan pembinaan terbaik.
Anugerah tersebut diberikan secara langsung oleh Anggota Bawaslu RI yang juga Kordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Dr (C) Puadi di Jakarta.
Zulhadril Putra, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri saat dihubungi awak media menyambut baik penghargaan tersebut. Dan menyebutkan bahwa, apresiasi yang telah diraih tersebut merupakan hasil kerja keras dari rekan-rekan di Sentra Gakumdu dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
"Kami sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan ini. Dan ini semua hasil kerja bareng dan kolaborasi bersama," tegasnya.
Dan pihaknya pun berharap, pencapaian ini bisa ditiru oleh Gakkumdu lainnya. "Mudah-mudahan apa yang sudah diraih ini, bisa memotivasi kami untuk bisa bekerja lenbih baik lagi. Sekaligus bisa ditiru oleh Gakkumdu lainnya," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri 5.735 unsur pengawas pemilu, terdiri dari komisioner dan staf. Kemudian juga terdapat 3.441 unsur Kepolisian dan 3.441 unsur Kejaksaan.
Sementara itu, Hadi Tjahjanto mengungkapkap, dirinya sebagai Menteri di bidang keamanan, mewanti-wanti anggota Sentra Gakkumdu dapat bersinergi dan kolaborasi.
Menurut Hadi, terdapat tiga spektrum kolaborasi di Sentra Gakkumdu, yang perlu untuk dijaga dengan baik.
"Yang pertama adalah kolaborasi internal antara anggota Sentra Gakkumdu, dalam hal ini adalah Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Yang kedua adalah kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu Pusat dengan Sentra Gakkumdu Daerah," tutur Hadi.
Kemudian yang ketiga adalah kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan K/L juga dapat mengoptimalkan pencegahan, pengawasan serta penindakan tindak pidana pemilu.
"Dan pada kesempatan ini, kesempatan yang baik ini, dalam forum ini saya dapat menyatakan bahwa tiga hal tersebut telah dilaksanakan dengan baik," kata Hadi. (iman)