Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akhirnya menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan pimpinan definitif periode 2024-2029.
Ketua Sementara DPRD Kota Batam Asnawati Atiq, menegaskan rapat paripurna penetapan dan penguman ini sudah sesuai dengan aturan yang ada, khususnya terkait Pedoman Penyusunan Tata Tertib.
“Maka rapat paripurna ini dapat dilangsungkan,” jelas Asnawati Atiq saat membuka rapat paripurna,Rabu (25/9/2024) siang.
Pihaknya juga menegaskan, sesuai aturan ketentuan yang ada bahwa Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.
“Yang dimaksud kolektif dan kolegial adalah tindakan dan atau Keputusan Rapat Paripurna oleh satu atau lebih unsur Pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Pimpinan DPRD sebagai tindakan dan atau keputusan semua unsur Pimpinan DPRD mempunyai kekuatan hukum sama,” jelasnya.
Oleh karena itu, tambahnya, DPRD Kota Batam sudah mengirimkan surat kepada partai politik peraih suara terbanyak untuk segera mengambil keputusan untuk nama-nama calon Pimpinan DPRD Kota Batam periode 2024-2029.
Dan sudah didapatkan keputusan bahwa partai politik peraih suara terbanyak telah memutuskan, kecuali PDI Perjuangan.
"Mengingat, PDI Perjuangan yang mendapatkan suara terbanyak ketiga dalam Pemilu lalu, belum menyampaikan nama anggota dewan yang diusulkan untuk menjadi Wakil Ketua II DPRD Kota Batam,"jelasnya.
Berikut nama-nama Pimpinan DPRD Kota Batam tersebut.
1. H Kamaluddin sebagai Ketua DPRD Kota Batam dari PAtrtai NasDem
2. Aweng Kurniawan, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam dari Partai Gerindra
3. Hendra Asman, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam dari Partai Golkar. ***