KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon di Pilkada Kepri

 BEGINI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menetapkan bakal pasangan calon (Bapalon) kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kepri 2024.

Hal ini terungkap pasca-KPU Kepri melakukan rapat pleno tertutup oleh Komisioner KPU di Tanjung Pinang pada Minggu (22/9/2024) pagi sekitar pukul 09.00 Wita.

Pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, yang didamping anggota KPU lainnya serta Sekretaris KPU Kepri. 

"Puji syukur, akhirnya kami sudah melakukan rapat pleno yang dilakukan secara tertutup. Jadi bakal pasangan calon yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah ditetapkan. Ada dua pasangan calon ditetapkan," tegas Anggota KPU Kepri, Ferry Manalu saat dihubungi awak media. 

Pihaknya juga menegaskan penetapan dua pasangan calon di Pilkada Kepri ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari KPU Kepri. 

"Kita sudah plenokan dan menetapkan H.Ansar Ahmad ,SE, MM dan Nyanyang Haris Pratamura ; dan H.Muhammad Rudi bersama Dr. H.Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, Sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau. Sudah disahkan. Tinggal menunggu SK, sementara ini di proses. ," katanya. 

Dia mengungkapkan, setelah penetapan pasangan calon, ke empat pasangan calon akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut yang akan berlangsung di TCC Tanjungpinang pada pukul 09.00 WIB. 

"Semuanya lancar dan diadakan di Kantor KPU Kepri. Dan saat ini, kami sedang persiapan pencabutan nomor urut untuk besok jam 09.00 di TCC Tanjungpinang," tegasnya. (iman)

Lebih baru Lebih lama