BEGINI: Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, yang baru saja dilantik pada 2016, langsung menetapkan target besar bagi pemerintahannya. Saat itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batam masih berada di angka Rp2,3 triliun. Rudi pun menargetkan, dalam kurun waktu sepuluh tahun, APBD Batam harus mencapai Rp4 triliun.
Untuk mewujudkan target tersebut, Rudi menerapkan beberapa langkah strategis. Pertama, ia meningkatkan pendapatan daerah dengan mengoptimalkan sektor-sektor yang sudah ada, serta mencari sumber pendapatan baru. Selanjutnya, ia mencegah kebocoran anggaran melalui penerapan digitalisasi pelaporan, seperti pemasangan tapping box yang berfungsi memonitor pajak daerah, khususnya dari pajak restoran dan usaha kuliner.
Dalam upaya efisiensi anggaran, Rudi melakukan pembatasan perjalanan dinas. Setiap perjalanan dinas harus mendapat izin langsung dari Kepala Daerah. Selain itu, pengadaan alat tulis kantor (ATK) dipusatkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga tidak terjadi pemborosan. Honor pegawai yang biasanya diperoleh dari kegiatan tertentu juga dikurangi, namun sebagai gantinya, pegawai menerima tunjangan kinerja sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Berbagai kebijakan tersebut berhasil meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menekan kebocoran anggaran. Hasilnya terlihat nyata dalam pembangunan Batam yang semakin pesat di bawah kepemimpinan Rudi.
Meskipun APBD Batam sempat menurun akibat pandemi Covid-19, khususnya pada tahun 2021, namun berhasil pulih di tahun berikutnya. Untuk tahun 2025, APBD Batam telah diajukan dengan nilai lebih dari Rp4,13 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa dalam waktu kurang dari 10 tahun, HM Rudi berhasil mencapai target yang ia tetapkan di awal kepemimpinannya, yakni menaikkan APBD Batam menjadi dua kali lipat.
Dengan pencapaian ini, Rudi membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam melalui pengelolaan APBD yang tepat.***