Bawaslu Kepri Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Tanjungpinang Masuk Zona Rawan Tinggi

 


BATAMPRO: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menggelar sosialisasi terkait pengawasan partisipatif dan meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) untuk Pilkada Serentak 2024. Acara yang berlangsung di Ballroom Harris Hotel Batam Center pada Rabu (18/9/2024) tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, serta organisasi mahasiswa dan masyarakat.

Maryamah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kepri, menjelaskan bahwa IKP 2024 untuk Provinsi Kepri sebelumnya telah diluncurkan di tingkat nasional oleh Bawaslu RI. Berdasarkan indikator seperti konteks sosial politik, proses pencalonan, dan penghitungan suara, Provinsi Kepri berada pada kategori **rawan sedang** dengan skor 55,32.

“Dengan nilai 55,32, Provinsi Kepri tergolong dalam kategori IKP Rawan Sedang. Namun, jika melihat secara rinci per tahapan, Kepri memasuki kategori **rawan tinggi** pada tahap pencalonan," ungkap Maryamah.

Maryamah juga menambahkan bahwa secara nasional, Kepri masuk dalam 10 besar provinsi dengan tingkat kerawanan Pilkada 2024. "Kepri berada di posisi 9 atau 10 di tingkat nasional. Meskipun dalam pemaparan nasional hanya menyoroti lima provinsi, Kepri masuk dalam urutan 10 besar," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang menunjukkan potensi kerawanan yang tinggi. "Berdasarkan rilis dari Bawaslu RI, Tanjungpinang masuk kategori **kota dengan tingkat kerawanan tinggi** secara nasional. Semua dimensi kerawanan seperti sosial politik, pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara termasuk dalam kategori rawan tinggi," tegas Maryamah.

Dengan kondisi ini, Bawaslu berharap masyarakat dapat lebih waspada dan aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada Kepri 2024 agar pemilu berjalan aman dan demokratis.

Lebih baru Lebih lama